Jatah Preman untuk Gubernur Riau Abdul Wahid Rp 7 Miliar, Berawal dari Pertemuan di Kafe

3 hours ago 15

Jatah Preman untuk Gubernur Riau Abdul Wahid Rp 7 Miliar, Berawal dari Pertemuan di Kafe

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kadis PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai konpers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, Rabu (5/11/2025).

Selain Wahid, dua orang lainnya juga harus merasakan dinginnya lantai penjara di rutan KPK, yakni Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).

Jatah Preman untuk Gubernur Riau Abdul Wahid Rp 7 Miliar, Berawal dari Pertemuan di KafeGubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan seusai konpres penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS.

Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Ada juga yang menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

"Tim KPK kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Johanis, laporan pengaduan masyarakat itu bentuk kontribusi konkret maupun dukungan publik dalam pemberantasan korupsi, terutama untuk penindakan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.

Begini ceritanya Gubernur Riau Abdul Wahid minta jatah preman Rp 7 miliar kepada pejabat di Dinas PUPR sehingga jadi tersangka pemerasan di KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |