bali.jpnn.com, BADUNG - Keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus narkotika di Bali kembali terungkap.
Seorang bule Australia berinisial NPJ, 33, terjaring razia di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/6) petang pukul 18.00 WITA.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Nyoman Sudarma, NPJ pada saat itu terjaring razia di jalan karena tidak menggunakan helm saat berkendara dengan teman perempuannya.
“Saat melintas di lokasi, Tim Hunting Polres Badung menghentikan kedua orang tersebut guna pengecekan kelayakan jalan kendaraan bermotor,” ujar AKP Nyoman Sudarma dilansir dari Antara.
Tim Hunting Polres Badung kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian bule laki-laki tersebut.
Saat itu, pada genggaman tangan kiri seorang WNA laki-laki yang sebelumnya dikeluarkan dari saku celana sebelah kiri ditemukan barang berupa dua buah paket plastik klip yang di dalamnya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis kokain.
“NPJ mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari sebuah tempat pesta di daerah Badung,” kata AKP Nyoman Sudarma.
Menurut rencana, narkotika tersebut akan digunakan atau dikonsumsi sendiri di vila tempat yang bersangkutan tingga.