jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkait penggunaan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengecam keras dugaan praktik curang tersebut karena dinilai merugikan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi energi.
"Saya mengecam keras adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi karena jatah subsidi seharusnya menjadi hak masyarakat kecil," kata Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu (15/3).
Kasus tersebut mencuat setelah Polres Jember menyegel SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari yang diduga menyelewengkan BBM subsidi jenis solar.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengaku prihatin atas praktik yang dinilai merugikan produktivitas masyarakat.
"Saya prihatin atas praktik curang yang merugikan produktivitas warga dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab itu," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Fawait telah memerintahkan jajaran OPD terkait untuk memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi.
"Kami akan lebih memperketat lagi proses pengeluaran rekomendasi (rekom) untuk BBM subsidi. Pengawasan akan diperkuat mulai hulu hingga ke tangan penerima manfaat," katanya.
















































