Mendag Targetkan Harmonisasi PMSE untuk Pedagang Online & Platform Rampung Pekan Ini

2 hours ago 25

Mendag Targetkan Harmonisasi PMSE untuk Pedagang Online & Platform Rampung Pekan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Pedagang online atau e-commerce mengeluh, karena banyaknya potongan di aplikasi penjualan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan proses harmonisasi terkait aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) masih berlangsung dan ditargetkan rampung pekan ini.

Hal ini dia katakan setelah sebelumnya para pedagang online atau e-commerce mengeluh, karena banyaknya potongan di aplikasi penjualan.

"E-commerce itu harmonisasi, minimal satu lagi minggu ini. Harmonisasi kan baru beberapa kali," ujar Budi di Jakarta, Senin (25/5).

Budi menyampaikan pihaknya akan memanggil para penjual, dan platform e-commerce untuk membahas percepatan penyelesaian revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan aturan PMSE.

Budi optimistis pembahasan revisi ini dapat segera dirampungkan. 

Revisi aturan tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama penjual dan platform lokapasar membangun tata kelola ekosistem perdagangan elektronik.

Menurutnya, aturan baru mendatang tidak hanya untuk kepentingan platform e-commerce tetapi juga seluruh ekosistem yang terlibat dalam perdagangan elektronik, seperti penjual dan juga konsumen.

"Jadi, tiga-tiganya itu harus dilindungi, dari seller, platform, juga harus sisi konsumennya," katanya.

Pedagang online atau e-commerce mengeluh, karena banyaknya potongan di aplikasi penjualan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |