jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fathor Rakhman, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo. Penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah Wawan Setiawan mengundurkan diri dari jabatan sekda.
“Saya berharap Pak Fathor bisa me-makeup semua kepentingan dan kebijakan yang sedang kami kerjakan,” kata Bupati Rio, Selasa (25/11).
Rio menjelaskan pengisian posisi Pj Sekda dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, mengingat banyaknya tugas strategis yang harus segera ditangani, termasuk peran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Masa jabatan Pj Sekda berlaku tiga bulan dan akan dievaluasi. Jika kinerjanya dinilai baik, masa tugas dapat diperpanjang.
“Penjabat sekda ini berlaku tiga bulan ke depan, setelah tiga bulan kami evaluasi, kalau kinerjanya bagus, diperpanjang,” ujarnya.
Rio berpesan agar Fathor melanjutkan fondasi positif yang telah dibangun sekda sebelumnya serta segera memperbaiki hal-hal yang masih kurang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo Samsuri mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat keputusan (SK) penunjukan Pj Sekda ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh persetujuan.



















































