jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akhirnya menangkap buronan kasus kredit fiktif di salah satu bank Himpunan Bank Negara (Himbara) berinisial DSKW alias Lette setelah lebih dari sembilan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan tersangka ditangkap tim intelijen bersama bidang pidana khusus pada Rabu (4/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ponorogo–Pacitan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.
"Benar, tersangka DSKW alias Lette berhasil kami tangkap setelah sebelumnya buron," kata Zulmar, Kamis (5/3).
Dia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim kejaksaan dengan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.
Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berboncengan sepeda motor bersama saudaranya dan hendak mencari makan malam.
"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka ke kantor Kejaksaan," ujarnya.
DSKW diduga berperan sebagai otak dalam perkara kredit fiktif di salah satu bank Himbara di Ponorogo.

















































