Buronan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar Menyamar Jadi Pendeta Selama 4 Tahun

5 days ago 18

Senin, 22 Juni 2026 – 13:57 WIB

Buronan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar Menyamar Jadi Pendeta Selama 4 Tahun - JPNN.com Jatim

Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar, menyerahkan diri kepada Kejari Surabaya setelah buron sejak 2022. Foto: Dok. Kejari Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelarian Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar di salah satu bank pelat merah, akhirnya berakhir.

Setelah masuk daftar buronan sejak 2022, perempuan tersebut menyerahkan diri kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan selama menjadi buronan, Liem bersembunyi di salah satu tempat ibadah di Surabaya dan menjalani aktivitas sebagai seorang pendeta.

“Setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap, terpidana menjadi ketakutan, kebingungan, dan tidak bisa tidur. Alasan itulah yang membuatnya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri,” kata Putu Arya, Minggu (21/6).

Liem diketahui merupakan adik dari Liauw Inggarwati, terpidana dalam perkara sama yang lebih dahulu ditangkap bersama anaknya Bastian Widjaja, oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya pada 2 Juni 2026.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Liem Susilowati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan para terpidana lain, yakni Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana.

Persidangan terhadap Liem dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa karena yang bersangkutan saat itu masih dalam pelarian.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun kepada Liem.

Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar, menyerahkan diri kepada Kejari Surabaya setelah buron sejak 2022.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |