jpnn.com - PALEMBANG - Tim Buser Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret berinisial AP (35).
"Benar, pelaku kejahatan jalanan atau curas berinisial AP sudah ditangkap. AP sudah lama menjadi target operasi kami," ujar Kapolsek IB II Palembang Kompol Akagani, Rabu (26/8).
AP menjadi target petugas setelah melakukan aksi jambret terhadap seorang perempuan di Jalan Talang Kerangga Wirasantika atau tepatnya di samping POM Lama Palembang, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat kejadian, korban Saputri (34) bersama suaminya sedang mengendarai sepeda motor untuk mencari makan.
Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai pelaku memepet kendaraan korban dari samping.
Pelaku kemudian menarik tas korban yang berada di tengah antara Saputri dan suaminya.
Korban sempat panik dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Namun, pelaku langsung melarikan diri setelah berhasil mengambil tas tersebut.






















































