Butuh 65.957 Titik Lampu PJU untuk Menerangi Seluruh Jalan Kabupaten Bogor, Realisasinya Baru 21.606!

1 month ago 30

Selasa, 29 Juli 2025 – 08:30 WIB

Butuh 65.957 Titik Lampu PJU untuk Menerangi Seluruh Jalan Kabupaten Bogor, Realisasinya Baru 21.606! - JPNN.com Jabar

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (PJU). Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara berkala.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjuti arahan Bupati Bogor agar seluruh infrastruktur penerangan jalan di wilayah Kabupaten Bogor tercukupi demi menciptakan wilayah yang aman dan nyaman.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Prasarana Perhubungan (UPT PPP) Wilayah I Cibinong, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan pemeliharaan PJU di sepanjang Jalan Raya Jakarta - Bogor dan wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memastikan fasilitas penerangan jalan tetap optimal, khususnya di jalur-jalur padat lalu lintas.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeliharaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi tindak kriminalitas pada malam hari.

“Penerangan jalan memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Maka dari itu, pemeliharaan rutin seperti ini menjadi salah satu prioritas kami,” ujar Bayu.

Saat ini, total kebutuhan PJU di Kabupaten Bogor mencapai 65.957 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.606 titik PJU telah terpasang dan titik lainnya masih menjadi target pemasangan ke depan.

Untuk menerangi seluruh jalan di Kabupaten Bogor butuh 65.957 titik lampu PJU, saat ini pemkab baru memasang 21.606 titik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |