Cabuli Enam Santriwati, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap Polisi

6 hours ago 23

Cabuli Enam Santriwati, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru bicara Yakuza Mangenes Eko Ebes memberikan keterangan pers terkait sejumlah santriwati Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan, di Pekalongan, Rabu (27/5/2026). ANTARA/Kutnadi

jpnn.com, PEKALONGAN - Polresta Pekalongan mnangkap seorang pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran bernama Abdul Khalim Fadlun atas dugaan pencabulan terhadap enam santriwati.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi di Pekalongan, Rabu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam korban berusia antara 17 - 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya.

Usai diamankan, Rabu (27/5), Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5).

Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.

Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.

Polresta Pekalongan mnangkap seorang pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran bernama Abdul Khalim Fadlun atas dugaan pencabulan enam santriwati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |