jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan rekayasa sistem satu arah atau one way diberlakukan kembali dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Kebijakan itu mengikuti penerapan one way nasional yang dikendalikan oleh Korlantas Polri.
One way nasional untuk arus mudik diberlakukan dari KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Penerapan one way nasional arus mudik dimulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, one way nasional untuk arus balik diterapkan dari KM 421 ruas Tol Semarang–Solo hingga KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek dimulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain rekayasa lalu lintas skala nasional, Polda Jawa Tengah juga akan memberlakukan one way lokal dapat diterapkan mulai Gerbang Tol Kalikangkung menuju ruas Tol Semarang ABC-Banyumanik-Ungaran-Bawen-Salatiga hingga Boyolali.
Kebijakan tersebut akan diterapkan sesuai hasil pemantauan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
“Khusus untuk di Jawa Tengah, untuk arus mudik pertama yaitu pada 14 dan 15 Maret. Kemudian prediksi arus mudik kedua adalah 18 dan 19 Maret,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin (9/3).




















































