Cegah Human Trafficking, Polda Jabar Bentuk Ditres PPA dan PPO

1 week ago 36

Minggu, 21 Desember 2025 – 14:00 WIB

Cegah Human Trafficking, Polda Jabar Bentuk Ditres PPA dan PPO  - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - AKBP Rumi Untari, mantan Kepala Subbagivisi Bagian Visi Laporan Bagian Pengawasan Penyidikan (Kasubagvisi Bagvisilap Roswassidik) Bareskrim Polri diangkat sebagai Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PP) Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pembentukan Ditres PPA dan PPO ini dilakukan untuk melakukan pencegahan kasus human trafficking atau perdagangan manusia.

"Ada satu direktorat bentukan baru yaitu Direktorat PPA dan PPO yang ditempati AKBP Untari, ini menduduki jabatan pertama di Direktorat PPA dan PPO Polda Kabar, kami ucapkan selamat," kata Hendra dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Hendra meyebut, sebelumnya untuk kasus PPA dan PPO ada di bawah kewenangan Ditresskrimum Polda Jabar dan saat ini sudah terpisah.

Hal lain, dibalik pembentukan direktorat ini karena kasus PPA dan PPO di Jabar tinggi.

"Tadinya unit sekarang direktorat, diharapkan meningkatkan kinerjanya. Bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas untuk pelayanan masyarakat unit PPA sangat besar sekali tantangannya," ungkapnya.

"Jabar banyak sekali kasus human trafficking, kekerasan anak dan bisa bantu sukseskan Desk Stop Bullying yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Jabar. Semoga untuk kasus bullying bisa dicegah dan diantisipasi, semoga tidak ada korban berikutnya," tambahnya.

Hendra juga menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran Polda Jabar yang mendapatkan mutasi dan kesempatan baru di posisi lain.

Polda Jabar membentuk Direktorat PPA dan PPO. AKBP Rumi Untari ditunjuk sebagai direktur pertama untuk menangani kasus trafficking dan PPA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |