jatim.jpnn.com, SURABAYA - Upaya mencegah bentuk pelanggaran pada sektor parkir, terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Dishub setempat tengah menyiapkan alternatif metode pembayaran parkir digital baru, di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Metode tersebut adalah Voucher Parkir Suroboyo. Bentuknya tentu berbeda dengan karcis parkir konvensional.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan voucher ini akan dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
“Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk roda dua atau sepeda motor dan roda empat. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan serta mencegah potensi pemalsuan,” ujar Jeane, Jumat (6/3).
Jeane menjelaskan voucher tersebut dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi kendaraan, memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang langsung tercetak pada lembar voucher.
“Masyarakat dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir yang berlaku secara jelas sejak awal penggunaan,” jelasnya.
Dia menambahkan perbedaan desain serta tekstur kertas pada voucher parkir dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan.

















































