jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memperkuat langkah perlindungan anak dengan menyiapkan fasilitas pendidikan dan penitipan bagi anak-anak pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini dilakukan untuk mencegah anak ikut dibawa bekerja ke jalan yang berisiko terhadap keselamatan.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seiring dengan terbentuknya Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, yang akan menjadi mitra strategis Pemkot dalam perlindungan anak dan perempuan.
Eri menjelaskan kebijakan ini berangkat dari temuan di lapangan terkait pengemudi ojol perempuan yang membawa anaknya saat bekerja. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan anak.
“Anak-anak ini tidak boleh berada di jalan saat orang tuanya bekerja. Itu sangat berbahaya maka pemerintah harus hadir memberikan solusi,” ujar Eri, Sabtu (24/1).
Dia mencontohkan, salah satu kasus yang ditemui melibatkan pengemudi ojol perempuan yang membawa anaknya yang masih berusia empat tahun saat bekerja. Setelah dilakukan koordinasi, Pemkot Surabaya langsung memberikan pendampingan dan solusi.
“Anaknya masih kecil. Alhamdulillah sekarang sudah kami sekolahkan di PAUD milik pemerintah kota dan juga kami fasilitasi penitipannya,” ungkapnya.
Menurut Eri, Pemkot Surabaya telah memiliki sarana pendidikan anak usia dini serta layanan penitipan yang bisa dimanfaatkan oleh para pengemudi ojol perempuan sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa harus membawa anak ke jalan.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan menggandeng Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh pengemudi ojol perempuan agar tidak lagi membawa anak saat bekerja.



















































