bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kamis hari ini (19/6), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karangasem hadir di Polsek Kubu mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di areal Parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.