jpnn.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyatakan reformasi peradilan militer merupakan prasyarat penting untuk memutus mata rantai impunitas yang selama ini terus berulang.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk "Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum" diselenggarakan oleh Centra Initiative bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Al Araf menilai, tanpa perubahan mendasar, potensi pelanggaran oleh aparat militer terhadap warga sipil akan terus terjadi di kemudian hari.
Menurut Al Araf, selama peradilan militer masih menjadi mekanisme utama dalam mengadili anggota TNI, khususnya dalam kasus yang melibatkan warga sipil, maka keadilan sulit terwujud secara objektif.
"Selama peradilan militer masih digunakan untuk mengadili anggota TNI dalam kasus terhadap warga sipil, maka potensi kejahatan serupa akan terus terjadi," kata Al Araf.
Dia pun menyoroti adanya praktik diskriminasi dalam sistem hukum nasional. Dia menilai status sebagai anggota militer kerap menentukan jalur peradilan yang ditempuh, yang berujung pada ketidaksetaraan di hadapan hukum.
"Kalau seseorang yang tidak berseragam diproses melalui peradilan umum, sementara anggota militer diadili di peradilan militer untuk tindak pidana yang sama, maka itu jelas bentuk ketidaksetaraan di hadapan hukum," tuturnya.
Al Araf menyinggung kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus. Dia menyebut peristiwa itu dapat dipandang sebagai bentuk state of terrorism, yakni situasi di mana kekuasaan negara atau aparatnya digunakan untuk menebar rasa takut di tengah masyarakat sipil.






















































