jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu terduga pelaku, beserta barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Ekka Sakti Koeswanto menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan jajaran Polsek Tanjungsari pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari. Pelaku diduga menyalahgunakan LPG subsidi 3 kilogram untuk kepentingan ilegal.
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Bogor, Sabtu (11/4).
Dia mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan gas subsidi tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 370 tabung LPG 3 kilogram, 91 tabung gas 12 kilogram kosong, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengoplosan.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil box, timbangan digital, alat bantu pengoplos, tutup segel gas, hingga perlengkapan pendukung lainnya.
Polisi menduga pelaku memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar untuk memperoleh keuntungan.






















































