jpnn.com - Delegasi Indonesia bekerja intens di balik layar untuk memperjuangkan kepentingan nasional melalui tujuh agenda perundingan utama dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30).
Langkah tersebut menandai pergeseran strategi diplomasi Indonesia, dari partisipasi menjadi kepemimpinan yang substantif.
Di bawah komando Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, tim negosiator Indonesia masuk ke dalam jantung perundingan untuk memastikan suara negara berkembang didengar.
Dari tujuh agenda tersebut, empat di antaranya menjadi pilar utama yang akan menentukan arah kebijakan iklim global dan dampaknya bagi Indonesia.
"Kami tidak datang untuk meramaikan, kami datang untuk berunding. Setiap pasal yang dinegosiasikan akan berdampak pada rakyat dan lingkungan kita," ujar Menteri Hanif dikutip dari siaran pers, Rabu (12/11/2025).
Empat Agenda Krusial Indonesia di Meja Perundingan:
1. Global Stocktake (GST): Menagih Janji & Tanggung Jawab
Indonesia mendorong evaluasi yang adil terhadap komitmen iklim global. Intinya, menagih negara-negara maju untuk memenuhi tanggung jawab historis mereka dengan meningkatkan pendanaan dan transfer teknologi, bukan hanya sekadar menilai capaian teknis.
2. National Adaptation Plans (NAPs): Benteng Pertahanan dari Dampak Iklim






















































