jpnn.com - JAKARTA – Menyikapi cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan atau sekolah.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau perusahaan di wilayah Ibu Kota untuk menerapkan sistem kerja fleksibel dan dari rumah (Work From Home/WFH) mengingat kondisi cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir kian meluas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengeluarkan surat edaran terkait WFH.
“Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan 'Work From Home',” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Jumat (23/1).
Pramono juga sudah mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran terkait PJJ atau "school from home" menyikapi adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” ungkap Pramono.
Pramono menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat serta mengurangi kemacetan lalu lintas.
Sebab, kata dia, apabila curah hujan tinggi, banjir hingga persoalan lalu lintas menjadi tak terbendung.






















































