jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meminta jajaran reserse kriminal (reskrim) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mengantisipasi praktik pungutan liar di kawasan wisata selama libur Idulfitri 2026.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya tarif parkir hingga karcis masuk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rudi mengatakan, sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan akan dipadati pengunjung selama masa libur Lebaran. Maka dari itu, potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini.
"Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran," kata Irjen Pol Rudi di Bandung, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian di lapangan, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang berlibur tetap merasa aman dan nyaman.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata.






















































