jpnn.com - Personel JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau dikenal Freya tak jadi menjalani agenda klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (12/3).
Dia dijadwalkan pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya atas dugaan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Namun, perempuan 20 tahun itu ternyata meminta agar agenda klarifikasi itu dijadwalkan ulang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.
"Yang bersangkutan minta dijadwal ulang," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan Freya bakal memberikan keterangan klarifikasi.
Sebab, belum ada info mengenai penjadwalan ulang agenda klarifikasi itu.
"Belum ada info," kata Iskandarsyah.






















































