bali.jpnn.com, KARANGASEM - Kanwil Kemenkum Bali terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait penjaminan kebendaan.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Jaminan Fidusia yang digelar, Kamis (12/3) di Ramayana Candidasa Beach, Karangasem.
Acara yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Bali ini bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali, Para Ketua Pengurus Daerah INI, unsur Notaris di Kabupaten Karangasem, Klungkung, Gianyar dan Bangli, serta perwakilan lembaga pembiayaan (perbankan maupun non-perbankan).
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyampaikan bahwa jaminan fidusia adalah instrumen penting yang memberikan nafas bagi pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK), untuk terus produktif.
Menurutnya, fokus utama kementerian saat ini adalah memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum bagi semua pihak melalui sinkronisasi data.
Ia pun mengajak para Notaris dan mitra perbankan untuk bersama-sama memastikan setiap proses, mulai dari pendaftaran hingga penghapusan (roya) sertifikat, berjalan cepat dan akurat.
"Kami hadir sebagai mitra.



















































