Dana Desa Digelapkan, Eks Kades Mojotengah Batang ini Masuk Daftar Tersangka

12 hours ago 18

Rabu, 23 Juli 2025 – 09:52 WIB

Dana Desa Digelapkan, Eks Kades Mojotengah Batang ini Masuk Daftar Tersangka - JPNN.com Jateng

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Efi Paulin Numberi (kanan) didampingi Kasi Intelijen Dipo Iqbal dalam acara penetapan kasus korupsi dana desa oleh tersangka mantan Kepala Desa Mojotengah berinisial D di Batang, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Kejaksaan Negeri Batang menetapkan mantan Kepala Desa Mojotengah, Jawa Tengah, berinisial D, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2024.

Uang ratusan juta yang seharusnya untuk pembangunan sarana air bersih malah raib digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Kejari Batang Efi Paulin Numberi mengungkapkan bahwa D terbukti menyalahgunakan anggaran pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang bersumber dari dana bantuan provinsi (banprov) dan dana desa sejak Juli 2024.

"Kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp235,35 juta. Dana itu sebagian besar dikantongi untuk kebutuhan pribadi," ujar Efi yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Dipo Iqbal, Selasa (22/7).

Modus yang dipakai cukup licik. Setelah dana desa cair lewat bendahara, tersangka langsung meminta uang dari pelaksana kegiatan anggaran (PKA) dengan dalih untuk operasional.

Kenyataannya, dana justru digunakan untuk menutupi kegiatan desa lain yang sudah lebih dulu disalahgunakan, bahkan ada yang dipakai pribadi.

Kasus ini terbongkar setelah warga melapor karena mencium bau tak sedap dari pengelolaan dana desa yang tidak transparan.

Seusai laporan masuk, Kejari melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak, hingga akhirnya menemukan bukti kuat penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan mantan Kepala Desa Mojotengah, Jawa Tengah, berinisial D, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |