jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Polres Temanggung menyelidiki laporan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan yang tidak bisa mencairkan dana simpanan mereka.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan hingga saat ini sudah ada empat nasabah yang resmi melapor.
“Sampai saat ini ada empat nasabah telah melaporkan dugaan penggelapan dana simpanan di KSP Tunas Harapan, setelah dana mereka tidak dapat dicairkan,” kata Didik, Sabtu (21/2).
Kasus ini mulai mencuat sejak 13 Februari 2026. Saat itu muncul indikasi kesulitan pencairan dana simpanan, termasuk deposito berjangka enam bulan.
Situasi makin mengkhawatirkan setelah dalam dua pekan terakhir seluruh kantor koperasi dilaporkan tidak lagi beroperasi.
Nilai simpanan para pelapor tidak kecil. Kerugian terbesar disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Sementara nasabah lain mengalami kerugian sekitar Rp700 juta dan Rp100 juta.
Total kerugian masih dalam pendataan karena jumlah nasabah terdampak belum bisa dipastikan.
Menurut Didik, gejala masalah sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2025.

















































