jpnn.com, BANDUNG - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Antapani Kulon, Kota Bandung, untuk sementara harus berhenti karena dana dari pemerintah pusat yang belum cair.
Informasi tersebut pertama kali terungkap berdasarkan surat edaran yang diterima, yang memuat pemberitahuan pemberhentian sementara operasional SPPG Antapani Kulon per Senin (9/2/2026).
Ketua SPPG Antapani Kulon, Firmansyah Bentang Saputra, pun mengonfirmasi perihal surat edaran pemberhentian sementara operasional SPPG.
"Kalau itu banyak hal, karena ada administrasi (belum selesai)," kata Firmansyah saat ditemui di SPPG Antapani Kulon, Jalan Jakarta Nomor 143, Kota Bandung.
Firmansyah menuturkan, pihaknya belum bisa mengungkapkan mengapa dana tersebut belum cair. Namun, menurutnya, memang ada perubahan sistem yang membuat pencairan dana tertunda.
Sejak berjalan selama enam bulan, kata dia, belum pernah ada kejadian seperti ini. Ia pun berharap operasional bisa segera berjalan kembali setelah uang untuk belanja makanan bisa cair.
"Mungkin ini karena sebelumnya pakai proposal sekarang diubah jadi sistem top up (penambahan anggaran). Jadi setelah uang realisasinya dicek, baru dikeluarkan untuk disesuaikan," paparnya.
Menurutnya, untuk menyiapkan MBG sebenarnya tidak lama. Asalkan uang itu hari ini cair maka petugas bisa segera membeli barang untuk dipersiapkan dan dimasak nanti malam sebelum disebar pada keesokan harinya.






















































