jpnn.com - BUMN sangat mungkin tidak jadi dibelah bambu, bahkan tidak dibelah sama sekali.
Seluruh perusahaan BUMN bisa langsung pindah menjadi di bawah Danantara. Yang besar maupun yang level UMKM.
Setelah UU BUMN yang baru disahkan, perkembangannya sangat dinamis. Ide awalnya hanya tujuh BUMN besar yang "boyongan" ke Danantara.
Ide itu lantas dianggap nanggung. Biarpun hanya tujuh, nilainya sudah mencapai 80 persen dari keseluruhan BUMN.
Tidak mungkin Kementerian BUMN hanya ditinggali sisanya yang 20 persen -yang semuanya kelas teri dan para duafa.
Pertanyaannya: lantas apa beda Kementerian BUMN dan Danantara?
Ide lamanya jelas beda. BUMN di bawah menteri BUMN (sebagai pengelola) dan Kementerian Keuangan (sebagai pemilik).
Sedang Danantara langsung di bawah presiden -meski belum jelas juga siapa pemiliknya secara legal.