Dari Sidoarjo ke Nasional, Bimasakti Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Indonesia

3 weeks ago 17

Selasa, 31 Maret 2026 – 13:08 WIB

Dari Sidoarjo ke Nasional, Bimasakti Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Indonesia - JPNN.com Jatim

VP Regulator & State Authority Bimasakti Novandy Bambang Permana (kiri) saat menerima sertifikasi ISO 27001: 2022 dari TÜV Rheinland di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perkembangan industri fintech di Indonesia tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga tumbuh dari daerah.

PT Bimasakti Multi Sinergi menjadi salah satu contoh perusahaan yang memulai operasional dari Sidoarjo sebelum berkembang secara nasional hingga merambah Jakarta.

Perusahaan yang juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) ini awalnya menghadirkan solusi pembayaran digital untuk menjawab kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Seiring waktu, Bimasakti membangun ekosistem layanan digital yang kini mencakup platform Winpay (payment gateway), SpeedCash (dompet digital), serta Rajabiller (H2H multi biller).

VP Regulator and State Authority Bimasakti, Novandy Bambang Pramana, mengatakan ekspansi dari daerah ke tingkat nasional merupakan bagian dari komitmen perusahaan menghadirkan layanan pembayaran digital yang inklusif.

“Kami melihat kebutuhan pembayaran digital tidak hanya di kota besar, tetapi juga di berbagai daerah. Karena itu, kami membangun solusi yang menjangkau lebih luas dengan tetap mengedepankan keamanan,” ujar Novandy dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).

AFTECH menilai perjalanan Bimasakti menunjukkan bahwa inovasi fintech tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga berkembang dari daerah.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyebut pertumbuhan fintech dari daerah menjadi sinyal positif bagi pemerataan akses layanan keuangan digital.

Bimasakti membangun ekosistem pembayaran digital dan raih sertifikasi internasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |