Data Purbaya dan Kemendagri Berbeda soal Dana Pemda Mengendap, Ternyata Ini Penyebabnya

2 days ago 31

Data Purbaya dan Kemendagri Berbeda soal Dana Pemda Mengendap, Ternyata Ini Penyebabnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengendap di bank.

Tito menegaskan bahwa dana pemda harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Data Purbaya dan Kemendagri Berbeda soal Dana Pemda Mengendap, Ternyata Ini PenyebabnyaMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

"Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tetapi segera dibelanjakan untuk masyarakat," kata Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Terkait perbedaan data simpanan pemda antara Kemendagri dan Kemenkeu, Tito menyebut tidak ada perbedaan prinsip antara kedua kementerian, tetapi hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.

Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp 18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp 215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp 233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.

Ternyata inilah penyebab data Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemda mengendap, berbeda dengan data kemendagri. Simak penjelasan Tito Karnavian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |