jpnn.com, TANGSEL - Kelompok penagih utang (debt collector) kembali berulah.
Seorang nasabah yang merupakan anggota advokat ditusuk di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten.
Atas insiden tersebut, korban dengan nama Bastian Sori mengalami luka serius pada bagian perutnya, hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.
Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial (medsos) Instagram, menampilkan aksi sekelompok debt collector mendatangi rumah nasabahnya di Kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci.
Dalam narasi yang di sampaikan pada edaran video viral ini menjelaskan, bahwa kejadian tersebut diawali dari cekcok pelaku yang diduga berjumlah tiga orang yang mengaku salah satu perusahaan keuangan memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik kendaraan mobil milik korban.
Namun, korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum, hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan ke korban.
Dengan adanya peristiwa itu, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya aksi penusukan tersebut oleh sekelompok debt collector yang terjadi.
"Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua," ucap Boy, di Tangerang, Selasa.




















































