Dedi Mulyadi Janji Ganti 10 Unit Motor Terbakar oleh Demonstran di DPRD Jabar

7 hours ago 41

Sabtu, 30 Agustus 2025 – 15:30 WIB

Dedi Mulyadi Janji Ganti 10 Unit Motor Terbakar oleh Demonstran di DPRD Jabar - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi pascaaksi di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (30/8/2025). Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sedih melihat aksi anarkistis yang dilakukan oleh demonstran aksi solidaritas pengemudi ojol dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025) malam.

Dalam aksi berujung ricuh tersebut, ada lima bagunan yang menjadi sasaran amukan massa hingga berakhir pembakaran. Selain bangunan, puluhan kendaraan roda dua atau motor pun turut dibakar massa aksi di sekitar lokasi tersebut.

Dedi memaklumi bila masyarakat yang kecewa dengan kebijakan pemerintah dan menyampaikan aspirasinya dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Namun, aksi tersebut sejatinya disampaikan dengan cara-cara yang baik dan tidak sampai melakukan tindakan anarkistis yang merugikan masyarakat secara luas.

"Tapi saat menyampaikan pendapat, tidak boleh ada yang memanfaatkan oleh pihak yang telah memiliki niat untuk membuat rusuh," kata Dedi saat meninjau lokasi pascaaksi di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (30/8/2025).

Dedi menambahkan, oknum massa aksi demonstrasi yang sengaja membuat kerusuhan itu memang sudah terorganisasi serta terlatih.

"Yang jadi korban adalah mereka (yang ikut aksi tetapi) enggak tahu apa-apa," ujarnya.

Soal kerusakan sepeda motor, Dedi memastikan akan bertanggung jawab dan siap memberikan ganti rugi. Berdasarkan data yang ia terima, setidaknya ada sepuluh unit sepeda motor yang terbakar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan sikap anarkistis dari demonstran di DPRD Jabar. 10 unit motor hangus terbakar akan diganti Dedi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |