jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang melarang penerapan hukuman fisik untuk siswa.
Dalam SE yang ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi itu meminta para guru agar tidak lagi menghukum siswa nakal secara fisik, tetapi harus bersifat edukatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, siswa nakal seharusnya diberikan hukuman edukatif, bukan fisik. Hukuman fisik yang diberikan guru justru bakal menimbulkan masalah baru.
Maka dari itu, melalui SE ini para guru di sekolah Jabar diarahkan untuk memberikan hukuman yang bersifat edukatif seperti kerja bakti.
"Anak-anak yang khusus ini harus edukatif gitu. Jadi menyelesaikan masalah tanpa masalah, bukannya menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Ini kan pendidikan, learning, jadi kalaupun ada punishment itu yang edukatif," kata Herman ditemui di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (10/11/2025).
Herman menjelaskan, pendidikan anak tidak hanya bersifat formal saja di dalam kelas. Mereka juga dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti bersih-bersih sekolah atau menyiram tanaman.
Maka dari itu, memberi hukuman edukatif dirasa lebih berdampak ketimbang fisik.
"Gubernur menyampaikan, misalnya kerja bakti, bersih-bersih di sekolah, kan bagus. Toh, bersih-bersih di sekolah kan kewajiban semua, bukan kewajiban petugas kebersihan, misalnya," ujarnya.



















































