Kabar Gembira! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu

2 hours ago 12

Kabar Gembira! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAWA BARAT - Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.

Adapun total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.

"Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," kata Herman, Minggu (1/3).

Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.

Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siapkan Rp60,8 miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu. Sekda sebut tinggal tunggu PP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |