Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru, Gedung di Sekitar Bangunan Bersejarah Tak Boleh Terlalu Tinggi

3 hours ago 18

Minggu, 10 Mei 2026 – 15:00 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru, Gedung di Sekitar Bangunan Bersejarah Tak Boleh Terlalu Tinggi - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan pembangunan gedung lebih tinggi dari bangunan milik negara.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dipastikan saat ini tengah mengkaji rencana tersebut.

Rencana ini disampaikan Dedi saat melakukan kunjungan kerja ke Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Di sana ia menyoroti kondisi salah satu dari enam Istana Kepresidenan tersebut, da memastikan agar kewibawaan dan kelestarian lingkungannya tetap terjaga.

Dedi mengatakan, sebelumnya sudah ada keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.

Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak.

Dedi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.

"Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik," kata Dedi, Minggu (10/5/2026).

Dedi Mulyadi menyiapkan Pergub pembatasan tinggi bangunan di sekitar situs bersejarah demi menjaga lingkungan dan marwah Istana Cipanas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |