jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius atas kasus salah berikan bayi yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Jawa Barat itu meminta RSHS memberikan sanksi tegas kepada perawat lalai tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan dari penuturan Nina Saleha ibu sang bayi telah terjadi kecerobohan yang dilakukan pihak perawat RSHS yang menyebabkan kasus ini terjadi.
"Yang penting yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” kata Dedi, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pihak manajemen dalam menyikapi kasus ini harus memberikan sanksi yang jelas guna merespon kasus viral di sosial media tersebut.
"Apakah itu kelalaian atau disengaja. Kalau kelailaian sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?"
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengatakan pemerintah daerah sebagai pengawas dan pembina RSHS menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam kasus tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sudah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS.

















































