jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polisi meringkus delapan orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di tanah turut Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng Lamongan, Minggu (8/2) pukul 02:30 WIB.
Pelaku ialah K, E, F, S, EL, F, G, dan A dan seluruhnya merupakan warga Desa Karanggeneng. Korbannya ialah YH (21) warga Kecamatan Kalitengah yang mengalami luka robek pada pelipis atas mata kanan dan US (19) warga Kecamatan Karanggeneng, mengalami luka benjol di bagian belakang kepala.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan kejadian bermula saat salah satu korban berinisial AA menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal yang mengajaknya bertemu di Gapura Desa Mertani.
AA kemudian berangkat ke lokasi bersama YH dan tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor.
“Setibanya di lokasi, rombongan korban bertemu dengan sekelompok orang. Di tempat tersebut terjadi adu mulut antara AA dan salah satu dari delapan pelaku,” kata Hamzaid, Senin (9/2).
Kemudian, saat YH berusaha melerai pertengkaran, dia justru dipukul oleh salah satu orang, yang kemudian diikuti oleh pelaku lainnya sehingga terjadi pengeroyokan terhadap YH dan US.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian Polsek Karanggeneng melakukan pengecakan di lokasi. Polisi mengevakuasi korban ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara itu, para terduga pelaku ditangkap setelah polisi memperoleh informasi terkait identitas mereka.



















































