jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Rahman mendukung pengusulan Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Siber demi melindungi anak-anak di Indonesia.
“Menurut hemat saya sih perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11).
Legislator Komisi IV DPR RI itu mengatakan Indonesia hingga kini belum memiliki regulasi secara komprehensif untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia maya.
Arif sependapat dengan usulan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi yang mengusulkan RUU Perlindungan Siber.
“Saya sepakat dengan Pak Bambang Haryadi yang menginisiasi usulan RUU Perlindungan Siber, karena itu tadi, pengguna medsos di usia dini dampaknya serius,” ujarnya.
Arif menilai anak-anak Indonesia kini menjadi kelompok pengguna internet paling rentan dengan berbagai konten di media sosial.
Legislator Dapil I Banten itu mengatakan banyak anak-anak beraktifitas di media sosial tanpa pengawasan orang tua, sehingga mudah terpapar konten negatif seperti kekerasan hingga pornografi.
“Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan,” kata Arif.























.jpeg)






























