Densus 88 Ungkap Temuan 7 Peledak di Kasus SMAN 72 Jakarta

1 hour ago 10

Densus 88 Ungkap Temuan 7 Peledak di Kasus SMAN 72 Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Densus 88 Antiteror. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan tujuh bahan peledak yang diduga dibawa terduga pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Benar bahwa ditemukan tujuh peledak. Untuk jenisnya telah diketahui," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, di Jakarta, Senin (10/11).

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan peledak aktif. "Dari tujuh peledak tersebut, ada empat peledak yang aktif. Empat peledak tersebut ditemukan di dua lokasi sekitar sekolah tersebut," ujar Mayndra. Terkait detail spesifik jenis peledak, pihak kepolisian memilih untuk tidak mengungkapkannya lebih lanjut.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan teror. "Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Proses sterilisasi lokasi sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Gegana Brimob menyusul temuan bahan peledak tersebut. Selanjutnya, Tim Puslabfor Mabes Polri melanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara.

Mengingat terduga pelaku dan korban masih berstatus anak, Polri bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan tim trauma healing. Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut. (Antara/jpnn)


Densus 88 Antiteror temukan tujuh peledak,empat di antaranya aktif, pasca-ledakan di SMAN 72 Jakarta. Polri selidiki keterkaitan jaringan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |