jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Kebudayaan Surabaya mulai menyusun arah kebijakan budaya Kota Pahlawan dengan pendekatan berbasis riset sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Fokus kerja Dewan Kebudayaan (DKeb) Surabaya periode 2026-2029 tidak lagi hanya pada kesenian, melainkan mencakup seluruh objek pemajuan kebudayaan, mulai tradisi lisan, manuskrip, bahasa, hingga olahraga tradisional.
Ketua DKeb Surabaya Heti Palestina Yunani, mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah memetakan potensi budaya di Surabaya melalui penelitian hingga tingkat kelurahan.
“Kerja dewan kebudayaan sekarang tidak lagi hanya memikirkan satu sektor seni, tetapi seluruh objek pemajuan kebudayaan,” kata Heti seusai menerima Surat Keputusan pengurus DKeb di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (15/5).
Menurut Heti, hasil penelitian tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan arah kebijakan budaya Pemerintah Kota Surabaya, termasuk menentukan prioritas pengembangan budaya lokal.
“Misalnya ludruk itu yang dikembangkan bagian apa, atau kenapa aksara Jawa perlu didahulukan. Itu semua nanti berdasarkan hasil penelitian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, DKeb akan bekerja melalui dua bidang utama, yakni kuratorial dan penelitian serta kebijakan kebudayaan.
Bidang kuratorial bertugas melakukan seleksi dan pendampingan kegiatan budaya, sementara bidang penelitian akan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data.

















































