jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan latar belakang keluarga pejuang antikorupsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Saat membacakan nota keberatan (eksepsi), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu mengatakan, "Dari kecil, saya disuruh orang tua duduk di meja makan mendengar aktivis-aktivis antikorupsi berdebat mengenai arah negara kita."
Ia mengaku belajar nilai kebangsaan dan integritas dari keluarganya.
Nadiem merasa beruntung bisa kuliah di luar negeri, tetapi selalu memilih kembali ke Indonesia. "Walaupun banyak kenyamanan yang bisa saya dapatkan saat berkarir di luar negeri, Indonesia selalu menarik daya kembali. Memang Indonesia punya banyak masalah, tetapi di dalam permasalahan itulah saya merasa bisa berkontribusi," tuturnya.
Menurutnya, prinsip pengabdian yang ditanamkan orang tua menjadi pertimbangan saat menerima tawaran menjadi Mendikbudristek. Kala itu, banyak pihak menyarankannya menolak karena khawatir dengan risiko penghujatan dan serangan politik.
"Tetapi saya menerima amanah tersebut karena satu alasan, yaitu negara memanggil, generasi penerus bangsa memanggil. Menolak artinya menutup mata terhadap krisis pendidikan yang melanda negara kita," ucap Nadiem.
Eksepsi ini disampaikan Nadiem atas dakwaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Ia didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun. Dakwaan menyatakan pengadaan tidak sesuai perencanaan dan dilakukan bersama terdakwa lain seperti Ibrahim Arief (Ibam), Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang masih buron. Kerugian rinci terdiri dari Rp1,56 triliun untuk program digitalisasi dan Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM yang dianggap tidak perlu.






















































