jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeklaim proyek pengadaan Chromebook berhasil menghemat uang negara sebesar Rp 3,9 triliun.
Sebab, kata dia, kebijakan Kemendikbudristek untuk memilih sistem operasi Chrome yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran anggaran.
"Angka penghematan ini justru jauh di atas dugaan kerugian negara dalam kasus Chromebook," kata Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Ia menjelaskan saat tim pengadaan mempresentasikan rekomendasi mereka kepada dirinya, diestimasikan biaya paket sekolah jika semua laptopnya memiliki sistem operasi Windows seharga total Rp 148 juta per sekolah, sedangkan kombinasi sistem operasi Chrome dan Windows biayanya sebesar Rp 98 juta per sekolah.
Apabila dinyatakan bersalah, Nadiem mempertanyakan, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya Kemendikbudristek memilih opsi yang lebih mahal.
Untuk itu, dia menilai terdapat ironi dalam kasus dugaan Chromebook, yakni tuntutan secara total pidana utama dan subsider selama 27 tahun dan 6 bulan penjara terhadap dirinya untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata dia, terdapat fakta bahwa keputusan memilih sistem operasi Chrome bukan merupakan keputusan menteri.
Hal itu karena, kata Nadiem, tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah Kemendikbudristek.






















































