jpnn.com, PALU - Pemerintah memperkuat digitalisasi data kependudukan sebagai salah satu upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Upaya tersebut menjadi bagian dari kegiatan Jemput Bola Verifikasi Kependudukan dan Sosialisasi Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Dukcapil Kota Palu pada 18–22 Agustus 2026.
Wakil Ketua Tim Identitas Penduduk pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sesario Fernandes mengatakan pemutakhiran data kependudukan secara berkelanjutan menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Tujuan kegiatan ini tak lain untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan sekadar mereka yang namanya tercatat di sistem,” ujar Sesario.
Ia menjelaskan terdapat dua persoalan yang perlu ditekan dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya mampu masih menerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Menurut Sesario, salah satu instrumen yang dapat mendukung pemutakhiran data tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kalau ada warga yang meninggal, pindah domisili, atau kondisi ekonominya berubah, data itu harus diperbarui saat itu juga. Jangan menunggu, karena status desil warga ikut berubah begitu kondisinya berubah,” ujarnya.






















































