jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di SMA, SMK, maupun SLB negeri yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tegaskan memang tidak ada pungli di sekolah,” kata Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, Sabtu (23/8).
Menurutnya, seluruh kebutuhan pembiayaan operasional maupun kegiatan sekolah dibahas terbuka antara pihak sekolah dan komite, dengan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Instrumen ini dibuat transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi.
Setiap sekolah negeri di Jatim juga mendapatkan dukungan anggaran dari Dana BOS, BPOPP, serta partisipasi masyarakat yang sifatnya sukarela dan tidak mengikat.
“Kalau dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, boleh menggalang sumbangan masyarakat. Itu pun harus hasil musyawarah komite dan sekolah. Jadi, tidak ada pemaksaan,” tuturnya.
Aries mengatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah memerintahkan Dindik memastikan pengelolaan pendidikan berjalan benar, terutama karena anggaran pendidikan cukup besar, mulai untuk gaji, tunjangan guru, hingga perbaikan sarana sekolah.
“Namun, anggaran itu juga dibagi ke sekolah swasta, jumlahnya lebih dari 4 ribu karena itu partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan, tetapi harus transparan,” jelas Aries.
Pihaknya bersama cabang dinas dan pengawas terus melakukan pemantauan. Apabila ada laporan pungli, Dindik siap menindak tegas.