jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ashraff Abu, suami eks Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq mangkir dua kali dari pemanggilan klarifikasi dugaan kasus pembuatan video bohong di Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditsiber Polda Jateng).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan penyidik akan kembali melayangkan undangan kepada Ashraff Abu yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar itu.
“Perkara ini masih dalam tahap klarifikasi dan sifatnya aduan. Penanganan masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah,” kata Kombes Artanto di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (22/4).
Menurutnya, penyidik telah dua kali mengirimkan undangan pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
“Penyidik akan kembali mengundang untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Kami akan berupaya maksimal mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Kombes Artanto menjelaskan keterangan dari pihak terlapor diperlukan untuk mendalami perkara. Penyidik masih mempelajari unsur perkara, baik terkait konten maupun pihak yang diduga terlibat.
“Jika terkait konten, ditangani Direktorat Siber. Namun, jika mengarah pada individu atau perbuatannya, bisa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini diadukan oleh seorang pedagang martabak asal Pekalongan, Purwanto alias Gacon. Purwanto mengadukan dugaan pembuatan dan penyebaran video bohong melalui akun Instagram dan Ashraff Abu.


















































