Dirut PINTU Andrew Pascalis Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

5 hours ago 55

Dirut PINTU Andrew Pascalis Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Addjiputro, sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Addjiputro, sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada periode 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (25/6).

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar. KPK telah menyita sejumlah aset dan menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Utama PT ASDP, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, serta pemilik PT JN, Adjie.

PT ASDP sendiri sedang dalam sorotan KPK terkait dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Pemeriksaan terhadap Andrew Pascalis menjadi bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait. (tan/jpnn)


Kasus dugaan korupsi ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |