jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda karena ketidakhadiran Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurutnya, penundaan ini dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung Nusantara 1 yang mengundang Kementerian Koperasi dan juga PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dia memahami bahwa rapat tersebut sebenarnya bernilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban program yang menjadi perhatian publik.
Menurut Nurdin Halid, Komisi VI DPR juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
“Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin Halid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Politikus Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan dari hasil peninjauan lapangan, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” ujarnya.






















































