jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yesti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI. "Dipanggil untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi bagi tersangka Sudewo," ujar Budi.
Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka dalam perkara ini, termasuk Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati dan merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. (tan/jpnn)






















































