jogja.jpnn.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul tengah bersiap mengirimkan data siswa SD dan SMP sebagai calon peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Meski pemerintah pusat menetapkan tes ini bersifat opsional, hasilnya diprediksi akan menjadi instrumen penting dalam proses seleksi masuk sekolah.
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan pelaksanaan TKA direncanakan berlangsung pada April 2026. Saat ini, pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data agar seluruh siswa di Bantul terakomodasi sebagai peserta.
Nugroho menggarisbawahi status TKA yang penting untuk diikuti, tetapi bukan kewajiban. Secara regulasi, siswa bebas memilih untuk ikut atau tidak.
Namun, dalam praktiknya, hasil TKA memiliki bobot besar dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Memang tidak wajib, tetapi nanti juga akan berimbas kepada SPMB, terutama jalur prestasi. TKA akan dipakai di sana sehingga kami berharap semua anak-anak Bantul bisa mengikutinya dengan sebaik-baiknya," ujar Nugroho, Selasa (27/1).
Pengganti ASPD dan Penggunaan Nilai Rapor
Seiring dengan dihapusnya Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), sistem seleksi 2026 akan mengandalkan kombinasi nilai yang dianggap paling objektif.
Selain nilai rapor yang menjadi acuan utama, TKA hadir sebagai instrumen tambahan untuk menyaring calon siswa, khususnya bagi mereka yang membidik jalur prestasi.



















































