jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi turun tangan untuk menyelesaikan dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang sekuriti di SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Selain dugaan pelecehan, Disdikpora DIY juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap siswa yang menyuarakan protes terkait penanganan kasus tersebut.
Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi menegaskan bahwa sekuriti yang bersangkutan saat ini telah diproses oleh vendor penyedia jasa keamanan dan diberhentikan sementara dari tugasnya.
Pihaknya akan memanggil kepala sekolah serta pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan penanganan serta kebenaran status pemberhentian oknum tersebut.
"Nanti kami juga akan tetap menindaklanjuti kembali yang bersangkutan itu apakah memang betul-betul diberhentikan atau yang lainnya," ujar Suci, Kamis (17/9).
Suci menyayangkan insiden tersebut karena peran petugas keamanan seharusnya menjadi pelindung utama bagi seluruh warga di lingkungan satuan pendidikan.
“Seharusnya sekuriti menjamin keamanan di satuan pendidikan. Semestinya menjaga dan melindungi warga sekolah,” kata Suci.
Dugaan pelecehan ini bermula pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat seorang siswi melapor kepada guru Bimbingan Konseling (BK) setelah oknum satpam mencoba merangkul pundaknya saat mengantar mengambil barang yang tertinggal di kelas.



















































