jabar.jpnn.com, CIANJUR - Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membatasi sementara operasional 14 trayek angkutan umum di Terminal Cipanas sebagai langkah mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Darmawan, mengatakan jalur utama mudik di wilayah Cianjur, terutama kawasan Puncak–Cipanas, merupakan jalur perlintasan sekaligus tujuan wisata yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan di kawasan Puncak–Cipanas Cianjur saat libur Hari Raya Idulfitri 2026, pemerintah membatasi sementara operasional sebagian angkutan umum di Terminal Cipanas pada waktu tertentu,” kata Darmawan.
Ia menjelaskan pembatasan sementara tersebut berlaku untuk 14 trayek angkutan umum yang beroperasi dari Terminal Cipanas. Beberapa di antaranya meliputi trayek Cipanas–Gunung Putri, Cipanas–Kemang, Cipanas–GSP, Cipanas–Puncak, Cipanas–Beunying, Cipanas–Mariwati, serta sejumlah trayek lainnya.
Selain pembatasan operasional, pemerintah juga menetapkan penghentian sementara seluruh angkutan umum yang beroperasi di Terminal Cipanas pada periode tertentu.
Pada masa H-2 hingga H+2 Lebaran, tepatnya pada 22–24 Maret serta 27–28 Maret 2026, seluruh angkutan umum di terminal tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
Sebagai bentuk kompensasi terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi kepada pemilik dan pengemudi angkutan umum yang terdampak.

















































