Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa di Manggarai Barat

3 hours ago 21

Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa di Manggarai Barat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Peduli Bencana Kemendagri menggelar layanan jemput bola di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026). Foto: dok Ditjen Dukcapil

jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat memulihkan dokumen kependudukan warga pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur.

Dipimpin Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Tim Peduli Bencana Kemendagri menggelar layanan jemput bola di Kabupaten Manggarai Barat, Senin (24/8).

Penurunan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi.

Mendagri sebelumnya menugaskan Ditjen Dukcapil untuk turun tangan membantu warga yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat gempa, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," kata Tito, saat meninjau posko pengungsian di Kabupaten Nagekeo, NTT, pekan lalu.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengerahkan enam tim unit pelayanan ke tujuh kabupaten terdampak di Pulau Flores.

Selain Manggarai Barat, tim teknis Ditjen Dukcapil juga diterjunkan ke kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.

"Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen adminduk yang dibutuhkan secara cepat, mudah, dan gratis," ujar Teguh.

Jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat memulihkan dokumen kependudukan warga pascagempa di Nusa Tenggara Timur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |